Selasa, 20 Oktober 2009

Manusia Sebagai Subjek Hukum

Manusia sebagai subjek hukum adalah sebagai pemangku hak dan kewajiban,dan hukum diciptakan untuk mengatur manusia di dalam perannya sebagai subjek hukum dalam memenuhi hak dan kewajibannya tersebut agar tidak melanggar hak orang lain.(Darkjustice)

Pada saat ini manusia dapat dikatakan sebagai pembawa hak dan kewajiban,oleh karena itu perbudakan telah tidak dilakukan lagi dalam peradaban sekarang ini.Berlakunya orang sebagai pembawa hak adalah dimulai sejak ia dilahirkan dan berakhir saat dia meninggal.Malah jika perlu,anak di dalam kandungan dapat dianggap telah ada,asal saja kemudian ia dilahirkan hidup.Jadi,secara umum subyek hukum dapat diartikan sebagai pendukung hak dan kewajiban,Jadi pengertian subjek hukum adalah pendukung hak dan kewajiban dalam hukum.( Deepthinker!)

Minggu, 18 Oktober 2009

iT'z Me..

You need to let go of your ego today -- and just have fun! When you're overly concerned about how you come off to other people, you can rarely be who you truly are! So if you want people to understand the Real You, you have to be the Real You. That means you can't hide your goofiness, your geekiness, or your silliness. You gotta show all the colors that make up your freak flag, and not be afraid of how they may or may not clash with others. People respect other people who can keep it real.